PPNS) Kanwil Kemenkumham Sulut dari aula kanwil, Kamis (8/12).Pelantikan PPNS oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muhzar terpusat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta. Terdapat empat orang PPNS Kanwil Kemenkumham Sulut yang dilantik secara virtual.
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kakanwil Haris Sukamto mengucapkan selamat kepada keempat PPNS yang dilantik hari ini. Ia mengatakan bahwa tentu sesuai dengan arahan Dirjen AHU bahwa seorang PPNS itu harus bertanggung jawab dan melaksanakan tusinya sesuai dengan Undang-Undang."Yang dimaksud dengan di dalam tusinya masing-masing itu bahwa empat orang yang dilantik di Sulut ini harus betul-betul melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di wilayah Kemenkumham," terang Haris.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa tugas-tugas PPNS adalah memastikan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan atau penyelewengan dari pelaksanaan Undang-Undang yang dimaksud, contohnya dalam hal ini terkait dengan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian, masing-masing bekerja dengan tusinya. "Mudah-mudahan harapan pak Dirjen dapat kita laksanakan sebaik-baiknya," pungkas Haris.
#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H