Piru, KUMHAM MALUKU - Tingkatkan pemahaman masyarakat tentang Jaminan Fidusia, khususnya bagi para pelaku usaha di daerah, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Fidusia di Hotel Mitra Palace, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (12/7/2024).
Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sem Tangke menyampaikan bahwa Jaminan Fidusia merupakan instrumen strategis dalam dunia perbankan dan pembiayaan yang memungkinkan para pelaku usaha untuk mengakses modal dengan menggunakan aset mereka sebagai jaminan. Hal ini dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah.
"Fidusia memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi, baik bagi debitur maupun kreditur. Hal ini dapat membantu meningkatkan iklim usaha yang kondusif di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonom," jelas Sem Tangke.
Diseminasi Fidusia ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, diantaranya Aditya Reza Lakmita (Otoritas Jasa Keuangan), Nurlitta Nurlette (Notaris Kota Ambon), dan Muhammad Idrus Nurbaty (Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku).
Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta dari berbagai unsur meliputi pihak Kepolisian, Pengadilan, Perbankan, Lembaga Pembiayaan, Akademisi, Mahasiswa pada Perguruan tinggi dan Notaris di Kabupaten Seram Bagian Barat. Diskusi dan tanya jawab oleh para peserta terkait materi yg disampaikan sangat antusias dan kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Salah satu peserta juga mengusulkan pendatanganan MoU dengan Perguruan Tinggi terkait layanan Hukum dan HAM di kab. Seram Bagian Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H