Ambon - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Maluku Ernie Nurhayanti sambangi Lapas Piru, Selasa (14/02) untuk melakukan pemantauan terkait pelayanan Hukum dan HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari pemantauan Yanti saat melakukan kunjungan yang disambut langsung oleh Kalapas Piru Dawa'i, layanan bantuan hukum utamanya dibidang non litigasi meliputi penyuluhan masih menjadi satu permasalahan yang ada di Lapas Piru.
Kepada Kalapas Ia memberikan angin segar dan input, bahwa nantinya pemberian penyuluhan di Lapas Piru kepada WBP akan meminta sumbangsi maksimal dari beberapa JFT Penyuluh dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sehingga pemahaman dan pengetahuan terkait berbagai kebijakan dan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang bisa sampai kepada WBP.Â
Selanjutnya terkait fasilitas pemberian pelayanan publik, Yanti juga meminta kepada Kalapas Piru untuk bisa memperhatikan pemberian layanan yang maksimal kepada Warga Binaan dan masyarakat yang melakukan kunjungan, dirinya menyebut hal ini sejalan dengan komitmen bersama antara Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N, bersama seluruh Ka. UPT pada saat berlangsungnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) beberapa waktu yang lalu.
"Sejalan dengan komitmen kita dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, saya harap fasilitas pelayanan publik kita bisa diperbaiki sehingga masyarakat bisa memberi input yang baik untuk perkembangan Satuan Kerja kita melalui survey IPK/IKM," tandas Yanti. (Humas/AI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H