Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gerak Cepat, Kanwil Kemenkumham Maluku Bentuk Satker Menuju WBK

30 Januari 2023   18:50 Diperbarui: 30 Januari 2023   18:48 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Maluku bergerak cepat melakukan beberapa langkah strategis diantaranya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu kemudian kembali di lakukan sosialisasi dan pemberian penguatan pembentukan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM, Senin (30/01)

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka penguatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.

Anwar menegaskan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini tertanam keseriusan, tekad untuk melakukan perubahan untuk meraih WBK.

"Lewat kegiatan ini saya mengajak bapak/ibu untuk bersama-sama merubah pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan berkinerja baik, kita jadikan sebagai kewajiban bukan hanya menjadi slogan," ujar Anwar memberi penegasan.

Dilanjutkan olehnya bahwa di tahun 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam pengimplementasiannya.  

"Seluruh Ka. UPT dan Pejabat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil," lanjutnya.

Akan berlangsung hingga Rabu, 01 Januari 2023, kegiatan yang dilangsungkan di Aula lt.4 ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun