Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Pemasyarakatan Sampaikan Ini...

16 Januari 2023   14:47 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:17 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Minggu ke-tiga pelaksanaan tugas di bulan januari diawali dengan pelaksanaan apel pagi, Senin (16/01) yang merupakan rutinitas untuk kembali membangun semangat untuk mewujudkan resolusi Kemenkumham 2023.

Berlangsung di rooftop lt.5 Kanwil Kemenkumham Maluku Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri selaku pembina apel sampaikan beberapa arahan yang harus diperhatikan pegawai di minggu ke-tiga bulan januari ini.

Hal utama yang disampaikan olehnya bahwa untuk mendukung percepatan pengadaan pakaian dinas baru seluruh pegawai diminta untuk segerah menginput ukuran dari pakaian, tutup kepala hingga tutup kaki sebelum masa tenggang yang diberikan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.

Menuju perayaan Imlek pada minggu ke-empat, Kadivpas kemudian mengharapkan pegawai untuk tetap menjaga kondisi Kesehatan, cuaca yang kurang menentu bisa menurunkan performa kinerja jika terserang penyakit.

"Kita adalah pelayan masyarakat, sekali lagi kita adalah pelayan masyarakat yang harus tetap sehat untuk menjaga performa dan kinerja," tegasnya.

Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, lanjut Saiful harus menjadi perhatian masing-masing pegawai memperhatikan

Apel kemudian ditutup dengan menyuarakan yel-yel kemenkumham yang turut diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFT dan Pelaksana.  (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun