Ambon, KUMHAM MALUKU - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly memimpin jalannya pelaksanaan Apel pagi bersama awal tahun 2023, Rabu (04/01) terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta, kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Â JFU dan JFT dari Aula Pengayoman melalui sambungan video conference.
Yasonna H. Laoly dalam arahannya berikan apresiasi atas pencapaian dan prestasi Kemenkumham yang telah ditorehkan di tahun 2022 yang harus bisa menjadi pemacuh untuk lebih meningkatkan kinerja dan berprestasi lagi di tahun selanjutnya salah satunya ungkap Menkumham Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya yang berhasil kita pertahankan pada predikat sangat baik.
"Ini adalah capaian anak bangsa kita dapat menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana produk kolonial Belanda dengan produk hukum karya anak bangsa sendiri, serta opini WTP yang kalau kita dalam satu barisan bekerja bersama-sama melakukan prosedur-prosedur ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan keuangan negara kita akan tetap mempertahankan opini WTP ini di tahun-tahun selanutnya," pungkas Yasonna.
Lewat kesempatan apel pagi bersama ini Yasonna juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas berbagai capaian prestasi yang diraih, menurutnya seluruh pencapaian selama ini bukanlah kerja satu orang melainkan kerja dari seluruh jajaran.
"Ini bukan pekerjaan individu, melainkan pekerjaan secara bersama-sama. Oleh karenanya saya terus mengajak saudara-saudara untuk memberikan setiap tenaga, pikiran, dan waktu untuk Kementerian Hukum dan HAM," sambungnya.
Lebih lanjut, Menkumham kemudian meminta agar berbagai prestasi pada 2022 dapat dipertahankan dan ke depannya dapat ditingkatkan, Resolusi awal tahun 2023 lanjut Yasonna harus dipelihara dan dijalankan. Dirinya menyebut dari resolusi ini bersma kita secara tidak langsung mendukung rencana kerja pemerintah.
"Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," lanjut Menkumham menyuarakan kembali resolusi 2023.
Mengakhiri arahannya dia meminta agar resolusi ini dapat dimaknai dan diimplementasi secara nyata oleh seluruh jajaran sehingga terwujud penyelesaian tugas secara tuntas, berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasil dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kementerian Hukum dan HAM. (Humas/AI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H