Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Perdana 2023, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tuntut Profesional Jadi Prioritas

2 Januari 2023   14:16 Diperbarui: 2 Januari 2023   14:25 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku H.M Anwar N pimpin pelaksanaan Apel Pagi Perdana Tahun 2023, Senin (2/12) berlangsung di Rooftop Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh pegawai. 

Dalam arahannya, Kakanwil menuntut professional pegawai menjadi prioritas seluruh jajaran. Dirinya menyebut professional akan membantu dan menjadi penunjang peningkatan kinerja dalam mengarungi tahun 2023. 

"Profesional termasuk didalamnya disiplin, kerja cepat, tepat dan mampu mempertanggung jawabkan segala sesuatu yang dikerjakan akan menjadikan kita pribadi yang lebih baik," tegas Anwar. Menurut Anwar, pergantian tahun bukan hanya sebatas euforia namun bagaimana kita menentukan langkah untuk mencapai resolusi Kemenkumham yang telah dicanangkan sebelumnya yakni menjadikan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK, dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel. 

"Tahun baru ini jangan dijadikan sebagai euforia semata, lebih dari itu kita harus satukan langkah, jaga kekompakan untuk mencapai resolusi yang telah ditentukan oleh Kementerian kita bersama," ujarnya. 

Lebih lanjut kepada seluruh peserta apel, Anwar berpesan untuk membuat perencanaan kinerja memperhatikan dan melakukan percepatan agar kinerja bisa sesuai dengan perencanaan. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun