Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberian Remisi Umum WBP, HM Anwar N Audensi dengan Gubernur Maluku

15 Agustus 2022   17:19 Diperbarui: 15 Agustus 2022   17:26 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N didampingi Kepala Divisi Administrasi Muh.Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi Mas Arie Yuliansyah melaksanakan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, Senin  (15/08) bertempat di Kediaman pribadi Gubernur Provinsi Maluku.

Audiensi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku tersebut untuk meminta kesediaan dari Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail untuk dapat mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

"Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat  upacara 17 Agustus 2022," ujar Anwar.  

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali para WBP dan Andikpas, pemberian remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan juga oleh mereka yang berada di balik jeruji.

Menyambut baik bentuk dan maksud audiensi tersebut, Murad langsung mengiyakan dan bersedia untuk mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus nantinya.

"Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerahnya, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut," pungkas Murad. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun