Ambon - Dalam rangka menghasilkan prioritas kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif, dan optimal, Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI turun langsung sambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku berikan pendampingan kepada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (21/07).
Diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N, tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Tata Usaha Heny Widyawati ini akan melakukan pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 selama tiga hari kedepan.
Anwar dalam kesempatan ini meminta agar pendampingan ini dilakukan dengan baik sehingga rekan-rekan operator BMN dari Kanwil dan UPT bisa paham dan dapat mengimplementasikan bentuk pendampingan yang diberikan secara mandiri nantinya.
"Saya mengharapkan dari pendampingan ini, rekan-rekan pengelolah BMN yang ada di Kanwil Maluku dan UPT dibawahnya bisa menambah pengetahuan utamanya dibidang pengeloaan BMN, sehingga kedepannya penyusunan dan pelaksaannya bisa diimplementasikan secara mandiri dengan penuh tanggung jawab," ujar Anwar.
Menanggapi pernyataan Kakanwil, Heny menjelaskan bahwa pendampingan yang akan dilakukan nantinya akan berfokus pada RKBMN Tahun 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Sistem Manajemen BMN Terpadu (e-BMN) modul Perencanaan sehingga apa yang menjadi harapan dari Kakanwil bisa direalisasikan. (Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H