Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Maluku Terima Pendampingan Penyusunan RKBMN Tahun 2024

21 Juli 2022   17:23 Diperbarui: 21 Juli 2022   17:32 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon - Dalam rangka menghasilkan prioritas kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif, dan optimal, Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI turun langsung sambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku berikan pendampingan kepada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (21/07).

Diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N, tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Tata Usaha Heny Widyawati ini akan melakukan pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 selama tiga hari kedepan.

Anwar dalam kesempatan ini meminta agar pendampingan ini dilakukan dengan baik sehingga rekan-rekan operator BMN dari Kanwil dan UPT bisa paham dan dapat mengimplementasikan bentuk pendampingan yang diberikan secara mandiri nantinya.

"Saya mengharapkan dari pendampingan ini, rekan-rekan pengelolah BMN yang ada di Kanwil Maluku dan UPT dibawahnya bisa menambah pengetahuan utamanya dibidang pengeloaan BMN, sehingga kedepannya penyusunan dan pelaksaannya bisa diimplementasikan secara mandiri dengan penuh tanggung jawab," ujar Anwar.

Menanggapi pernyataan Kakanwil, Heny menjelaskan bahwa pendampingan yang akan dilakukan nantinya akan berfokus pada RKBMN Tahun 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Sistem Manajemen BMN Terpadu (e-BMN) modul Perencanaan sehingga apa yang menjadi harapan dari Kakanwil bisa direalisasikan. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun