Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kakanwil Apresiasi Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai Lapas Ambon

2 Juli 2022   17:23 Diperbarui: 2 Juli 2022   17:25 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Saiful Sahri apresiasi kegiatan pembinaan fisik, mental dan disiplin pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Sabtu (02/07).

Hadir sebagai role model, Anwar memberikan pujian atas terselenggaranya kegiatan ini, dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dan semoga bisa diadopsi oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang lain.

“Kita yang ada disini adalah pelayan publik yang membina pelanggar hukum yang berada di Lapas, kegiatan ini sangat bagus agar pegawai bisa kuat secara fisik dan mental, disiplin dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) agar terhindar dari masalah, pesan saya bekerjalah dengan menerapkan tata nilai PASTI” terang Kakanwil.

Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Kegiatan yang berlangsung di Pantai Suli ini diikuti oleh pegawai Lapas Ambon dipandu oleh tenaga instruktur Badan Pengembangan Sumber daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku yang tujuannya bukan hanya untuk melatih fisik dan mental tapi juga untuk membangun kualitas kepemimpinan, rasa percaya diri, tanggung jawab dan memberikan motivasi kekompakan dan Kerjasama kepada pegawai.(Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun