Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Maluku
Kanwil Ditjenpas Maluku Mohon Tunggu... Editor - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kakanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Kunker ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku

3 Februari 2025   16:53 Diperbarui: 3 Februari 2025   16:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (3/2). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Ia juga menekankan bahwa dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka koordinasi antar instansi akan semakin vital dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

Lebih lanjut, Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau ini juga menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara Ditjenpas dan Ombudsman sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, serta memenuhi hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Dengan adanya kerjasama ini, pengawasan terhadap Lapas, Rutan, LPP, dan LPKA dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal," ujar Ricky.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, menyatakan siap mendukung penuh upaya Ditjenpas dalam meningkatkan pelayanan di Lapas dan Rutan. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Ditjenpas Maluku untuk memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif, guna memastikan bahwa hak-hak narapidana terlindungi dan pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan," kata Hasan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun