Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (3/2). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Ia juga menekankan bahwa dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka koordinasi antar instansi akan semakin vital dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau ini juga menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara Ditjenpas dan Ombudsman sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, serta memenuhi hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.Â
"Dengan adanya kerjasama ini, pengawasan terhadap Lapas, Rutan, LPP, dan LPKA dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal," ujar Ricky.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, menyatakan siap mendukung penuh upaya Ditjenpas dalam meningkatkan pelayanan di Lapas dan Rutan. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Ditjenpas Maluku untuk memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.Â
"Kami akan terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif, guna memastikan bahwa hak-hak narapidana terlindungi dan pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan," kata Hasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI