Kendari. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan akan menyelenggarakan kegiatan Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbid FPPHD, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah mengikuti Persiapan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual dari Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah, Jumat (31/3/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Prof. Dr. Asep N. Mulyana. Adapun yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten, serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H