Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sambut Hari Pers Nasional, Dirjen HAM Kemenkumham RI Gelar Dialog Bertemakan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Pers

8 Februari 2023   07:27 Diperbarui: 8 Februari 2023   07:37 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

a5a68768-ccf2-4601-bb38-b5191193805f-63e2eb4d08a8b55ef61857a3.jpeg
a5a68768-ccf2-4601-bb38-b5191193805f-63e2eb4d08a8b55ef61857a3.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

bfe0a39c-31d4-44ce-9ed4-e3b8f08021f7-63e2eb6208a8b57333733f02.jpeg
bfe0a39c-31d4-44ce-9ed4-e3b8f08021f7-63e2eb6208a8b57333733f02.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Media Dialogue dengan Tema "HAM dan Kebebasan Pers" dan launching Studio Podcast Ditjen HAM di aula II Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Selasa (07/02/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut Hari Pers Nasional tanggal 09 Februari 2023, untuk itu Direktorat Jendral HAM melaksanakan kegiatan dialog yang bertemakan Hak Asasi Manusia dan kebebasan Pers. Dalam dialog ini diisi oleh Ditjen HAM Kemenkumham Republik Indonesia Bapak Mualimin Abdi. Menurut Pandangan Beliau tema ini tentu sangat menarik untuk dibahas, karena yang bisa kita bisa lihat bersama bahwa HAM hanya digunakan sebagai aksesoris namun tidak paham bagaimana esensi dari HAM tersebut.

Beliau juga mengatakan bahwa Pers zaman dahulu dengan sekarang sangat banyak mengalami perubahan dan tentunya kebebasan pers dan HAM ini memiliki hubungan yang sangat erat dan selalu berjalan secara beriringan. Beliau juga menambahkan bahwa implementasi HAM dalam kebebasan pers dapat dibatasi dengan syarat tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, ketertiban umum, etika dan moral, tapi bukan berarti kebebasan pers dikekang berdasarkan pasal 28j ayat 2 tersebut.

Bapak Mualimin Abdi juga menyampaikan bahwa HAM harus berjalan beringin dengan instrumen hukum agar tetap bisa terkendali sehingga tidak bertentangan nilai-nilai agama, ketertiban umum serta etika dan moral, tutup beliau.

Pembicara selanjutnya adalah Bapak Bambang Gunawan selaku direktur informasi dan komunikasi politik, hukum dan keamanan. Menurut pandangan beliau mengenai HAM dan kebebasan pers sejauh ini pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia melakukan banyak monitoring, sosialisasi dan juga dialog agar komunikasi publik dalam pers nasional bisa diawasi dengan baik, mengurangi narasi-narasi negatif dan mengutamakan narasi positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun