Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tindak Lanjuti Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis dan Program Unggulan DJKI, Kanwil Kemenkumham Sultra Sambangi Dinas Pertanian Buton Utara

3 Februari 2023   19:37 Diperbarui: 3 Februari 2023   19:43 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kamis (02/02/2023), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual beserta jajaran mengunjungi Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara dan diterima oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Bidang Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendaftaran indikasi geografis Beras Kambowa kabupaten Buton Utara pada tahun sebelumnya. Kualitas dan histori kultural dari Beras Kambowa menjadi faktor utama dalam pendaftarannya sebagai indikasi geografis karena proses penanamannya yang mempunyai metode tersendiri, diwariskan turun temurun, dan masih digunakan dalam ritual-ritual budaya. Tindak lanjut permohonan tersebut menunggu alokasi anggaran dari Sekretariat Daerah.

Source: Humas Kemenkumham Sultra
Source: Humas Kemenkumham Sultra


Selain itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan jajaran turut mengunjungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara yang diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buton Utara didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Kepala Bidang Destinasi Wisata (03/02/2023).

Kunjungan ini untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara dalam memenuhi program unggulan dari DJKI khususnya One Village One Brand, Kawasan Karya Cipta, serta Prioritas Nasional Kekayaan Intelektual Komunal.

Source: Humas Kemenkumham Sultra
Source: Humas Kemenkumham Sultra


Pemerintah setempat sepakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan 14 desa wisata yang dimiliki khususnya dalam fasilitasi permohonan pendaftaran merek. 

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara tertarik untuk mencatatkan Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus melestarikan kebudayaan yang mereka miliki. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara menyatakan bersedia mendukung penuh program-program unggulan DJKI.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun