Kendari - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (02/02/23).
Kunjungan ini terkait dengan permintaan data oleh Dinas PTSP Kab. Kolaka timur mengenai jenis layanan, standar pelayanan dan standar operasional prosedur terhadap jenis layanan yang akan digunakan dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kab. Kolaka timur.
Permintaan data ini sesuai dengan nota kesepahaman antara Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Menteri Hukum dan HAM tentang Kerja Sama Penyelenggaran Pelayanan Publik pda Mal Pelayanan Publik yang tertuang dalam Nota Kesepahaman No. M.HH-4.HH.04.05 Tahun 2022.
Kepala Subidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Musba Bakri menerima kunjungan ini secara langsung di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
#kemenkumhamsultra #kanwilkemenkumhamsultra #silvestersililaba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H