Kendari. Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2022 dan arahan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini TA 2023 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris melakukan kegiatan ANEV Pelaksaaan Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini Secara Hybrid, Kamis (10/11/2022).
Hadir Secara Virtual,Kakanwil Kemenkumham Sultra, didampingi oleh Kadiv Administrasi dan Kadiv Imigrasi beserta Eselon III dan IV di Jajaran Kemenkumham Sultra.
Mengawali Arahannya, Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, menyampaikan arahan berupa kuote dari pahlawan nasional mengingat dihari ini Indonesia sedang memperingati Hari Pahwlawan Nasional.
Â
"Kepemimpinan yang jujur dan berintegritas akan mewujudkan Reformasi Budaya Organisasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham tercinta, berani berbuat harus berani bertanggung jawab sebaiknya jujur dari pada kita memalukan dri sendiri, keluarga dan instistusi dengan berbagai penyimpangan tugas dan perilaku Koruptif," Ujarnya.
Â
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bertapa pentingnya kita bekerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif sesuai Tata Nilai PASTI dalam proses pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa, karena kegiatan ini sarat akan penyalah gunaan kekuasaan sehingga Integritas menjadi harga mati bagi kita dalam melaksanakan pemenuhan tugas dan fungsi ini.
Â
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, yang selain memaparkan soal teknis juga menampilkan capaian target pengadaan barang dan jasa dari tiap Kantor Wilayah dan UPT dibawahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H