Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memiliki 3 Program Unggulan, Ditjen KI Kemenkumham RI Menargetkan Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun 2023

31 Oktober 2022   18:22 Diperbarui: 31 Oktober 2022   18:23 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. Kemenkumham RI
Dok. Kemenkumham RI

Dok. Kemenkumham RI
Dok. Kemenkumham RI

Dok. Kemenkumham RI
Dok. Kemenkumham RI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly optimis di tahun2023  Kementerian  Hukum  dan  Hak  Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI) .

"Kemenkumham  melalui  Direktorat  Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual tahun depan. Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger," ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur   Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

"Pak Menteri Yasonna akan siap menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional tiga yakni tentang Program Prioritas Nasional.

Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang  dilindungi  hingga  8%.  Beberapa  program  telah  diinisasi  untuk  target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

"Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif," terang Razilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun