Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sultra Raih Penghargaan Treasury Award dari Kanwil DJPB Sulawesi Tenggara

29 September 2022   11:18 Diperbarui: 29 September 2022   11:31 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas Kemenkumham
Humas Kemenkumham

 Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara SUSILO PURWANTO, S.H., M.H. didampingi oleh Kasubag Keuangan dan BMN LAPOKU, S.E., M.M. menghadiri acara Rapak Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb (Kamis,29 September 2022)

Rapat Koordinasi kali ini mengusung tema meningkatkan kualitas belanja yang efektif, efisien dan fokus pada prinsip Value for Money, dalam kegiatan ini dilaksanakan 3 agenda utama yaitu penyerahan Treasury Award kepada satker terbaik, pemaparan materi terkait kartu kredit pemerintah, serta FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran.

Pada Kegiatan Treasury Award Kanwil Kemenkumham Sultra mendapatkan penghargaan satker terbaik pada Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2022 dengan nilai IKPA yang mencapai 100 atau Sempurna. Selain Kantor Wilayah, Lapas Kendari juga mendapatkan penghargaan Peringkat 3 (Tiga) pada Nilai IKPA Semester I Tahun 2022 pada kategori Pagu Sedang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun