Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui pejabat perancang peraturan perundang-undangan dan pejabat analis hukum menghadiri kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah kabupaten konawe kepulauan tentang pengelolaan keuangan daerah, Selasa (13/9/2022).
Acara yang berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ini dibuka oleh Plh. Sekda Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud SP.,M.PW,. Dalam sambutannya dia menyampaikan rasa terimakasih atas keterlibatan langsung Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Dia berharap  dengan adanya Raperda tersebut, Pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih akuntabel, transparan dan tertib adminstrasi.
Acara ini juga turut menghadirkan pejabat pengelola keuangan dan pimpinan dari masing-masing OPD yang ada dikabupaten Konawe Kepulauan.
Diharapkan, kegiatan FGD ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah kabupaten konawe kepulauan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H