Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tanda Tangan MoU, Kakanwil Kemenkumham Sultra: Sultra Miliki Banyak Potensi dan Itu Harus Dilindungi

7 September 2022   15:28 Diperbarui: 7 September 2022   16:17 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) tandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tentangfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, dan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Claro Hotel Kendari, Rabu (7/9/2022).
.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat kegiatan Pekan Produk Unggulan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sultra. 

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM yang juga melaksanakan tugas Direktorat Kekayaan Intelektual di daerah terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan intektualnya.Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal. 

Kanwil Kemenkumham Sultra selama juga ini telah aktif mensosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual, sehingga potensi yang ada di Sulawesi Tenggara dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Dalam pembangunan budaya hukum, pihaknya melaksanakan fungsi pembinaan hukum nasional dan rencana aksi hak asasi manusia. Pembentukan substansi hukum melalui penyusunan kajian dan naskah akademik, serta penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

Dok pribadi
Dok pribadi
Dalam struktur penegakan hukum melalui Keimigrasian dengan tri fungsi: penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesajahteraan masyarakat, pelaksanaan pemidanaan orang dan penyimpanan barang sitaan negara melaui fungsi pemasyarakatan, penyidik pegawai negeri sipil, sampai dengan pemberian bantuan hukum.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melaksanakan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, kenotariatan, kewarganegaraan, fidusia, dan pelayanan administrasi hukum umum lainnya.

"Semua pelayanan publik yang kami berikan harus selaras dengan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia," kata Silvester.

Sulawesi Tenggara, dalam sudut pandang dia memiliki banyak potensi, baik dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, dan khasanah kebudayaan untuk berkembang semakin maju dan menjadi bagian dari daerah yang terdepan di Indonesia.

"Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Tenggara, kami memiliki kewajiban hukum dan moral untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara," tegasnya. 

"Ini juga seiring dengan tugas kami, untuk melaksanakan pencatatan dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektul Komunal. Kekayaan Intelektual yang diantaranya bersumber dari khasanah kebudayaan dan tradisi masyarakat yang dimiliki secara komunal dan turun temurun," tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun