Mohon tunggu...
Kantor Pertanahan Kota Binjai
Kantor Pertanahan Kota Binjai Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Instansi Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PTSL Lampaui Target, 120,9 Juta Bidang Tanah Berhasil Didaftarkan Hingga Tahun 2024

2 Januari 2025   12:53 Diperbarui: 2 Januari 2025   12:06 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.atrbpn.go.id/

Jakarta -- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024 capaiannya melampaui target. Dari rencana awal mendaftarkan 120 juta bidang tanah, hingga akhir Desember 2024 ini sudah ada 120,9 juta bidang tanah yang telah berhasil didaftarkan. Capaian ini setara dengan 95,9% dari target nasional yang perlu dirampungkan pada 2025 sebesar 126 juta bidang tanah."Dari jumlah tersebut, 95,3 juta bidang tanah telah bersertipikat, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Jadi level survei, pekerjaan sudah selesai. Namun, untuk penyelesaian menjadi sertipikat, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan media bertemakan Catatan Akhir Tahun, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sejak peluncurannya, PTSL terbukti efektif mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia. Sebelum program ini berjalan, jumlah tanah yang terdaftar hanya sekitar 46 juta bidang. Namun, dalam tujuh tahun terakhir, sebanyak 74,9 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dan 49,5 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Hal ini jauh melampaui capaian selama 55 tahun sebelumnya, yakni 1961 hingga 2016.

https://www.atrbpn.go.id/
https://www.atrbpn.go.id/
"Prestasi ini menunjukkan bahwa PTSL merupakan program yang sangat efektif. Oleh karena itu, program ini akan dilanjutkan dengan dukungan anggaran, termasuk melalui pinjaman dari World Bank," tambah Menteri Nusron.

Meskipun demikian, sekitar 3,9% dari target pendaftaran tanah masih dalam proses penyelesaian. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat hambatan di lapangan, seperti tingkat kesulitan pendaftaran yang semakin tinggi. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas lapangan atas dedikasi mereka. Tentu tidak mudah untuk mencapai hasil sebesar ini," ucapnya.  

Dengan keberhasilan PTSL, Kementerian ATR/BPN optimis program ini akan terus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan nasional.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan dengan media kali ini dihadiri oleh 84 awak media nasional. Usai dilakukan pemaparan oleh Menteri Nusron, berlangsung sesi tanya jawab dengan awak media yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun