Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Cilacap
Kantor Imigrasi Cilacap Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis berita kegiatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Saksikan Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Purwokerto

1 September 2022   09:10 Diperbarui: 1 September 2022   09:14 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOKERTO- Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi telah memasuki masa purna tugas. Pengabdiannya di Kementerian Hukum dan HAM berakhir pada Bulan September ini.

Sebelum ada pengganti yang definitif, tugas dan kewenangannya akan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kusbiantoro dipercaya mengampu amanah tersebut.

Serah terima jabatan diantara kedua berlangsung hari ini, di aula Lapas Purwokerto dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Rabu (31/08).

Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima Memori Jabatan Kepala Lapas Purwokerto.

Menurut Kakanwil Yuspahruddin, mengakhiri tugas dengan baik sebagaimana Gunaidi lakoni saat ini adalah sebuah pencapaian yang sangat luar biasa, karena tidak banyak pegawai yang sanggup melalui fase masa pensiun dengan "mulus".

"Pak Gunaidi telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Ini tentunya hal yang sangat luar biasa," ujarnya Yuspahruddin memuji saat memberikan sambutan.

"Kita semua ini belum tahu nasib kita sendiri. Apakah bisa menuntaskan tugas kita seperti Pak Gunaidi. Karena banyak yang terjegal sebelum memasuki masa pensiun".

"Tuhan bisa membalikkan semuanya, jadi kita harus berhati-hati".

"Pak Gunaidi telah lulus dengan baik. Semua menilai kinerja beliau baik. Beliau telah bekerja dengan baik, dan itu akan menjadi bahan cerita untuk anak dan cucu beliau nantinya," imbuh Yuspahruddin.

Kepada Kusbiantoro "Sang Suksesor", Kakanwil  berpesan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya walaupun hanya sebagai Plt. Kepala Lapas.

"Laksanakan tugas dengan baik, lanjutan program kerja yang sudah berjalan baik," ujarnya berpesan

"Segeralah berkreasi. Lakukan berbagai inovasi untuk mendukung peningkatan kinerja," tambahnya.

Yuspahruddin melanjutkan arahan dengan mengutip buku Stephen Covey tentang tujuh kebiasaan yang membuat orang menjadi lebih efektif, salah satunya Be Proactive.

"Diantara perilaku Be Proactive adalah mampu mencegah masalah sebelum masalahnya yang terjadi, melakukan inovasi-inovasi dan punya mau menyampaikan ide.

"Ada juga, kalo kawan-kawan kita tidak bisa menunaikan tugas, kita harus saling membantu".

"Dan bekerja dengan skala prioritas. Utamaka menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang besar," katanya sebelum menutup sambutan.

Sebelumnya, dalam penghantar undur dirinya, Gunaidi mengucapkan banyak terima kasih atas arahan bimbingan dan petunjuk Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sementara Kusbiantoro, menyampaikan permohonan dukungan semua pihak untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas sebagai Plt Kepala Lapas Purwokerto.

Hadir menyaksikan kegiatan Serah Terima Jabatan ini, Kepala Divisi Administrasi Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.

Tampak juga para Kepala UPT se Eks Karesidenan Banyumas, Perwakilan Kepala UPT Nusakambangan dan daerah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun