Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Cilacap
Kantor Imigrasi Cilacap Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis berita kegiatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kegiatan Kancil Ngapak Banyumas Kembali Digelar oleh Imigrasi Cilacap

28 Agustus 2022   17:55 Diperbarui: 29 Agustus 2022   09:54 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANYUMAS - Minggu (28/08) Kantor Imigrasi Cilacap menggelar Layanan Inovasi Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor neng Kabupaten) Banyumas. Kegiatan layanan ini dilaksanakan dengan maksud untuk  memberikan kesempatan bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya untuk dapat melakukan permohonan paspor pada akhir pekan.

Layanan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Banyumas selama dua hari (Sabtu dan Minggu) dengan disambut baik oleh warga Banyumas.

Pelayanan keimigrasaian berupa pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan berahkir pada pukul 19.00 WIB. Pengambilan antrian pemohon menggunakan antrian WA Kantor Imigrasi Cilacap yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kantor Imigrasi Cilacap untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat umum terutama masyarakat Banyumas.

"Adanya program kancil ngapak di hari Sabtu dan Minggu ini sangat membantu sekali bagi saya, karena saya setiap hari bekerja dan hanya libur dihari Minggu. Sehingga ketika ada program kancil ngapak di Kabupaen Banyumas saya langsung mendaftar pembuatan paspor, rencana paspor akan digunakan untuk berlibur ke Malaysia". Ujar Maya salah satu pemohon paspor diprogram Kancil Ngapak Banyumas.

Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang sehari-hari nya disibukan oleh aktivitas dan pekerjaan lain nya untuk dapat membuat paspor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun