Mohon tunggu...
Sri Sukanti
Sri Sukanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S2 Magister Administrasi Publik FISIP UNSRI 2024

Mahasiswi S2 Magister Administrasi Publik FISIP UNSRI 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Risiko Sosial Bagi Pekerja Indonesia

18 Oktober 2024   20:35 Diperbarui: 18 Oktober 2024   20:54 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BPJS Ketenagakerjaan didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang SJSN menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program jaminan sosial yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) dan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program tambahan ke lima, yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Implementasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia oleh BPJS Ketenagakerjaan tentunya merujuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pemerintah yang memberikan layanan publik kepada pekerja Indonesia dengan efisien dan efektif agar dapat menjamin kesejahteraan tenaga kerja, mengurangi risiko sosial, dan meningkatkan produktivitas ekonomi. Peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mengurangi beban ekonomi pekerja dan meningkatkan rasa aman dalam bekerja, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada produktivitas sektor publik.

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa dampak positif terhadap pelayanan sektor publik, antara lain:

  1. Peningkatan Kesejahteraan Peserta: Dengan adanya jaminan sosial pekerja merasa lebih aman dan terlindungi, yang mendorong mereka untuk bekerja lebih produktif. Ini berimplikasi langsung terhadap kinerja organisasi publik.
  2. Penguatan Sistem Perlindungan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan membantu menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih komprehensif, yang penting untuk menanggulangi kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi.
  3. Manajemen Risiko: Melalui program-program yang dimiliki memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan mitigasi risiko sosial yang mungkin timbul, sehingga tenaga kerja dapat mengelola risiko sosial yang bisa terjadi, baik risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, risiko menjadi tua, risiko mencapai usia pensiun serta risiko mendapat PHK saat bekerja.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas: BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan sosial, yang merupakan bagian dari prinsip-prinsip good governance.

Meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:

  1. Kesadaran dan Partisipasi: Masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum memahami pentingnya bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan mengenai manfaat jaminan sosial perlu ditingkatkan.
  2. Coverage: Belum optimalnya coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik sektor formal maupun informal, yang tentunya perlu dukungan seluruh pihak, terdiri dari pemberi kerja, pemerintah daerah, stake holder dan semua masyarakat pekerja Indonesia agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh semua pekerja Indonesia.
  3. Digitalisasi dan Inovasi: Dalam era digital, BPJS Ketenagakerjaan harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mempermudah akses bagi peserta.

BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran vital dalam pelayanan sektor publik di Indonesia dengan menyediakan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Melalui program jaminan sosial yang komprehensif, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga mendukung produktivitas dan stabilitas ekonomi. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih baik dan lebih inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun