Mohon tunggu...
Kanthi Novi Kristyawati
Kanthi Novi Kristyawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta

Get your diploma

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisi 2 Kasus dengan Melihat dari Perspektif Liberalisme atau Perspektif Neoliberalisme

21 Oktober 2023   10:21 Diperbarui: 25 Oktober 2023   07:38 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KASUS I

Analisis kasus yang berjudul, "IA-CEPA Pacu Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia" menggunakan perspektif Neoliberalisme

Hasil: IA-CEPA, atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, merupakan perjanjian untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia dan didasarkan pada prinsip dasar kemitraan jangka panjang dan saling menguntungkan. Tujuan dari perjanjian ini adalah agar kedua negara menjadi kekuatan ekonomi. Neoliberalisme sendiri berfokus pada kerja sama ekonomi dan pasar global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Neoliberalisme juga menekankan kerjasama pemerintah dengan sektor swasta. Perjanjian ini juga menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi investasi, baik dari Indonesia ke Australia maupun sebaliknya. Perjanjian tersebut juga mengenakan bea masuk sebesar 0% terhadap produk yang diekspor ke Australia, karena dari sudut pandang neoliberal juga mendukung penekanan pada sistem pasar dan pertukaran bebas. Konsep ini mendorong penghapusan hambatan perdagangan dan investasi internasional, dengan tujuan agar setiap negara dapat memperoleh manfaat dari peningkatan standar hidup masyarakatnya dan modernisasi melalui perdagangan yang efisien. IA-CEPA juga menjadi jembatan antara Indonesia dan Australia, dimana kedua negara dapat saling melengkapi untuk saling memenuhi kebutuhan dengan keunggulan yang dimiliki kedua negara, serta meningkatkan produktivitas yang ada. Penghapusan bea masuk bisa menjadi pendorong Indonesia melihat peningkatan ekspor produk Indonesia ke pasar Australia. Dari situ terlihat Indonesia mempunyai potensi yang besar sehingga mengundang investor Australia untuk menanamkan modalnya begitu pula sebaliknya.

KASUS II

Analisis kasus yang berjudul "Seluruh Utang Dilunasi, IMF Tak Bisa Intervensi Indonesia" menggunakan perspektif Liberalisme

Hasil:IMF, juga dikenal sebagai Dana Moneter Internasional, adalah organisasi internasional yang memusatkan perhatiannya pada masalah keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota yang membutuhkan pinjaman. IMF memainkan peran penting dalam sistem keuangan global, mengendalikan pembayaran internasional dan nilai tukar, serta bertindak sebagai penyedia keuangan ketika negara-negara mengalami kesulitan neraca pembayaran. Dalam konsep liberalisme, pemerintah dianggap sebagai entitas independen dan memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan ekonomi sesuai keinginan mereka. Indonesia telah membuktikan kemandirian dan kebebasan mengambil keputusan ekonomi tanpa campur tangan pihak luar dengan berhasil membayar seluruh utangnya kepada IMF. Liberalisme sendiri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Dalam situasi ini, Indonesia secara terbuka membahas prosedur pembayaran utang dan dampaknya terhadap perekonomian negara, menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keterbukaan dan tanggung jawab. Pembayaran utang yang dihitung berdasarkan arus modal dan simpanan devisa mencerminkan keterbukaan Indonesia terhadap investasi asing, sejalan dengan prinsip liberalisme yang mendorong perdagangan bebas dan investasi tanpa batas jangka waktu. Hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Indonesia membayar utangnya dengan tujuan menghindari campur tangan politik IMF dan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan nasionalnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun