Pada beberapa dekade terakhir ini, pertumbuhan populasi dunia yang signifikan telah menjadi permasalahan krusial bagi masyarakat global. Dalam jangka waktu 40 tahun yakni pada tahun 1960 hingga 1999, populasi di dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 6 milyar jiwa. Meskipun tingkat pertumbuhan populasi diperkirakan akan turun di masa depan, pertumbuhan populasi di dunia secara absolut akan terus berlanjut. Berdasarkan proyeksi oleh World Bank, pada 35 tahun ke depan akan terjadi kenaikan pada populasi di dunia sebanyak 2.5 milyar jiwa.
Seiring dengan kenaikan populasi, ketimpangan distribusi pendapatan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 1960 hingga 1991, persentase kekayaan yang dimiliki oleh 20 persen penduduk terkaya di dunia mengalami kenaikan sebesar 15%. Di sisi lain, persentase dari pendapatan yang dimiliki oleh 20 persen penduduk termiskin di dunia telah menurun menjadi hanya 1.4 persen dari populasi dunia.
Korelasi diantara keduanya dapat terlihat dari hukum kelangkaan dan teori keseimbangan permintaan dan penawaran. Kelangkaan akan menjadikan penawaran sumber daya terbatas sementara permintaan atas sumber daya akan terus meningkat. Menurut teori keseimbangan penawaran dan permintaan, harga sumber daya akan mengalami kenaikan akibat permintaan yang melebihi penawaran yang tersedia di pasar. Populasi di dunia yang meningkat akan meningkatan permintaan agregat untuk kebutuhan pokok karena peningkatan jumlah orang yang harus mendapatkan sandang dan papan untuk bertahan hidup. Disisi lain, daya tampung bumi yang hanya mampu menampung 2 milyar jiwa akan menghasilkan keterbatasan pada penawaran sumber daya. Alhasil, harga dari kebutuhan dasar akan semakin tinggi karena permintaan yang tinggi dan penawaran yang terbatas.
20 persen penduduk termiskin ialah korban utama dari permasalahan overpopulasi karena keterbatasan moneter yang mereka miliki. Di lain pihak, 20 persen penduduk terkaya tidak akan mengalami kerugian yang signifikan atas kenaikan harga sebab kemampuan finansial mereka yang tinggi. Dengan lonjakan harga akibat kelangkaan, kemampuan golongan termiskin secara riil akan semakin terbatas dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka. Sebagai akibat, ketimpangan distribusi pendapatan riil akan menjadi semakin jelas dengan adanya kasus overpopulasi.
Ketimpangan distribusi pendapatan bukan hanya berimplikasi terhadap perkonomian suatu negara pada masa kini. Tingkat edukasi yang menjadi parameter untuk imbal jasa dan produktivitas tenaga kerja dapat mengalami penurunan akibat turunnya pendapatan riil dari 20 persen penduduk termiskin. Sehingga, permasalahan ketimpangan distribusi pendapatan yang berlanjut menjadi skenario yang tidak dapat dihindari di masa depan. Oleh sebab itu, pertumbuhan populasi bukan hanya harus dibatasi namun penyediaan fasilitas sebagai tindakan preventif juga harus dilakukan. Upaya peningkatan edukasi untuk wanita, pemberian akses yang layak bagi penduduk miskin merupakan salah satu agenda pemerintah dalam menangani permasalahan dan menghentikan siklus yang terjadi.  Â
Â
Oleh:Â Nadia Amalia (Wakil Kepala Kajian KANOPI 2015, Ilmu Ekonomi 2013)
Â
Reference:
Chen M, Zhang H, Liu W, Zhang W (2014) The Global Pattern of Urbanization and Economic Growth: Evidence from the Last Three Decades. PLoS ONE 9(8): e103799. doi:10.1371/journal.pone.0103799