Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

QRIS dan Standarisasi Sistem Pembayaran Digital, Masa Depan Ekonomi Indonesia

5 Agustus 2022   19:52 Diperbarui: 7 Agustus 2022   13:30 2454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembayaran digital. (DOK. SHUTTERSTOCK via kompas.com)

"A modern economy cannot work without efficient, reliable, and cost-effective payments."- Agustn Cartens

Pada bulan Juli tahun ini, lima gubernur Bank Sentral negara ASEAN, termasuk salah satunya Indonesia, mengumumkan kerjasama program koperasi regional untuk sistem  transaksi nontunai melalui kode QR dan pembayaran cepat berdasarkan Local Currency Settlement (BI, 2022). 

Kerjasama yang diumumkan ini pun disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat karena sistem transaksi nontunai kode QR ini memang tidak asing di telinga mereka selama dua tahun terakhir. 

Transaksi melalui internet bukanlah sebuah fenomena yang baru, tetapi pertumbuhannya memang mengalami peningkatan pesat sejak masa The Great Global Lockdown. 

Hal ini dapat terlihat dari transaksi uang elektronik (UE) pada April 2022 yang tumbuh sebesar 50,3 persen year on year (yoy) mencapai Rp34,3 triliun dan transaksi digital banking yang mengalami kenaikan sebesar Rp5,3 triliun (CNN, 2022).

Sejalan dengan meningkatnya transaksi digital belakangan ini, literasi keuangan masyarakat Indonesia secara umum meningkat sebesar 8,33 persen (OJK, 2020). 

Akan tetapi, persentase tersebut relatif rendah dan tidak menyeimbangi pertumbuhan penyerapan sistem transaksi digital. Selain itu, proses transaksi digital secara umum pun tidak selalu aman dengan adanya risiko pencurian serta kebocoran data dan peretasan. 

Pada situasi yang tidak menentu ini, solusi yang dapat diberikan hanyalah kepercayaan publik (Kim et al., 2008). 

Kepercayaan ini pun diwujudkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam bentuk penciptaan Quick Respond Code Indonesian Standard (QRIS), yakni penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan kode QR. 

Standarisasi tersebut juga merupakan salah satu turunan dari visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan untuk menjawab tantangan sistem pembayaran Indonesia terkait masalah interkoneksi dan inklusi finansial (Puspitasari, 2022). 

Sejak implementasi skala besarnya pada bulan Januari 2020, standarisasi QRIS telah membantu UMKM tetap berjalan dan juga memperkuat resiliensi ekonomi nasional (BNI, 2021). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun