Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bukti Kegagalan Kerjasama Pemerintah dan Swasta: Korupsi, Penyelewengan, dan Melemahnya Pemerintah

27 Mei 2022   18:46 Diperbarui: 27 Mei 2022   18:54 2199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Studi oleh Romero (2015), berpendapat bahwa bukti peningkatan efisiensi tidak meyakinkan. Dalam kebanyakan kasus, peningkatan efisiensi bergantung pada sektor, jenis dan ukuran proyek, kesepakatan kontrak antara mitra publik dan swasta, dan konteks negara dalam hal lingkungan peraturan dan tata kelola.

Sifat bukti yang tidak meyakinkan tentang efektivitas KPS didukung oleh penelitian Bank Dunia (Gassner et al., 2009) tentang partisipasi swasta dalam listrik dan air di negara berkembang yang menunjukkan peningkatan keuntungan efisiensi, namun juga dibarengi kekurangan investasi oleh sektor swasta dan kegagalan untuk menurunkan harga bagi konsumen.

 

Kasus di Indonesia

Sama seperti di negara-negara lain, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta juga diselimuti berbagai masalah, terutama korupsi. Berdasarkan data KPK, pengadaan barang dan jasa menempati peringkat kedua kasus korupsi terbanyak. Kerugian negara mencapai Rp 5,3 triliun pada 2020 akibat hal ini.

Besarnya anggaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa terbilang cukup menggiurkan. Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 1.214,1 triliun atau 52,1% dari APBN untuk pengadaan. Modus yang dilakukan adalah dengan menggelembungkan harga-harga hingga 15%. Selain dari kecacatan moral, hal ini sungguh membahayakan kapasitas fiskal.

Korupsi pengadaan juga menghambat pemenuhan pelayanan publik. Lebih jauh lagi, korupsi pengadaan dapat berujung pada kecelakaan yang mempertaruhkan nyawa seseorang, seperti dalam sebuah kasus sekolah yang runtuh karena konstruksi yang buruk atau jalan yang rusak. Salah satu contoh kasus ini adalah video yang viral saat Ganjar Pranowo menyidik sekolah yang merupakan hasil KPS dan menemukan bahwa kualitas bangunan sekolah tersebut sangatlah buruk.

 

Akhir Kata

Terlepas dari semua masalah tersebut, ada banyak proyek KPS yang juga terbilang berhasil. Penelitian oleh Platz et al. (2016) menunjukkan bahwa KPS seringkali lebih cocok untuk infrastruktur ekonomi seperti transportasi dan energi, di mana permintaan cukup stabil dan pengaruhnya terhadap kualitas layanan mudah diukur, dan di mana infrastruktur berkualitas lebih baik dapat memangkas biaya operasional. Namun, di sektor sosial, seperti rumah sakit dan sekolah, di mana akses dan kesetaraan menjadi perhatian yang signifikan, KPS cenderung tidak efisien.

Akan tetapi, salah satu potensi masalah terbesar dari KPS adalah melemahnya pemerintah. Semakin banyak penyedia swasta yang melakukan kegiatan publik, semakin berkurang akuntabilitas pemerintah karena kemampuannya yang telah berkurang. 

Risiko tidak diambil, dan imbalan tidak dipetik. Semakin sedikit yang dilakukan pemerintah, semakin sedikit risiko yang diambil maka, semakin sedikit pemerintah berkembang dan semakin membosankan untuk bekerja bagi pemerintah. Pada saat yang sama, semakin menarik bekerja untuk penyedia, semakin banyak bakat yang tersedot dari pemerintah.

Pemerintah harus bisa memimpin, berinovasi, dan aktif. KPS hanya dapat berhasil jika sebuah pemerintahan memiliki institusi yang baik. Pemerintah yang dapat menggerakan masyarakat melalui institusi yang baik adalah kuncinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun