Mohon tunggu...
𝐊𝐀𝐍𝐙𝐔𝐋 𝐑𝐀𝐊𝐈𝐁
𝐊𝐀𝐍𝐙𝐔𝐋 𝐑𝐀𝐊𝐈𝐁 Mohon Tunggu... Penulis - 🅺🆁🅸🆃🅸🅺🆄🆂

𝘒𝘯𝘰𝘸𝘭𝘦𝘥𝘨𝘦 𝘪𝘴 𝘱𝘰𝘸𝘦𝘳 _ 𝘓𝘰𝘨𝘪𝘤 𝘢𝘯𝘥 𝘚𝘢𝘵𝘪𝘳𝘦

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mahar 3 (Tiga) Periode dari Ketua MK Anwar Usman untuk Presiden Jokowi

4 April 2022   10:15 Diperbarui: 4 April 2022   21:17 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan ketua MK Anwar Usman. Sumber Foto: detikJateng/Cahyo


Surat cinta Anwar Usaman selaku ketua Mahkamah Konstitusi diterima sangat hormat oleh Presiden Jokowi dengan imbalan 3 (tiga) periode. Isu yang kini beredar, rencana pernikahan Idayati selaku adik Presiden Jokowi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usamn yang akan digelar di solo 26 Mei mendatang menjadi isu politik, sebab belakangan ini menjadi perbincangan publik mengenai masa jabatan presiden tiga periode.

Pernikahan yang seharusnya dimaknai sebagai ibadah, kini dikahawatirkan akan menjadi legitimasi  oligarki Jokowi dan sekutu agar tetap berkuasa. Lamaran yang dilaksanakan pada 12 maret lalu akan mejadi bukti sejarah, awal mula skandal balas budi dalam dunia politik.

Jika pernikahan ini telah terlaksana dan bukan hanya sekedar rumor, maka  Mahkamah Konstitusi tidak akan independen, bahkan jabatan Anwar Usman bukan jabatan negara tapi status sebagai keluarga. MK bisa saja mengesahkan konstitusi negara yang membolehkan masa jabatan persiden diperpanjang hingga tiga periode yang diusul oleh sekutu Jokowi di parlemen, sebab ini menyangkut perbuatan baik dalam keluarga (ipar).

Kecurigaan publik timbul ketika isu pernikahan ini. Demokrasi yang dulu diharapkan pasca reformasi, kini hanya akan menjadi dongeng yang turun-temurun.

"Kukira Perselingkuhan hanya terjadi dalam ranah keluarga ternyata dipolitik juga ada!"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun