Haloo para sobat,saya ingin menyapa para sobat sekalian dengan sebuah cerita. Di sebuah kelas terjadilah sebuah percakapan antara guru dan siswa.
Guru : Siapa yang bisa jawab 6 kali 8 itu berapa,hayo?
Siswa : 48 Pak
Guru : Aiih, pintar kamu nak!Kalau dibalik 8 kali 6 itu berapa,hayo?
Siswa : 84 Pak
Guru  : ???@%$??
Banyak kejadian kejadian lucu memang yang serupa,sering terjadi di kelas dan kebanyakan spontanitas dan tidak terencana. Walaupun tidak sebanding lucunya tontonan kasus korupsi,kasus skenario pembunuhan,dll.
Dari ulasan cerita singkat di atas Profesionalitas gurulah menjadi ukuran. Ayo kita kembali fokus pada tujuan" Guru dalam bingkai Pendidikan Profesi Guru". Â Â Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, di sana dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dan bagaimana dengan filosofi pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara tentang tiga asas pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut wuri Handayani. Yang implementasinya dalam pendidikan dapat dipahami bahwa guru sebagai pendidik yaitu:Â
Ing Ngarso Tuludo : bahwa di depan, seorang guru harus dapat memberikan contoh atau teladan yang baik bagi kepada siswa-siswinya.
Ing Madya Mangun Karsa: guru adalah pendidik yang berada di tengah siswanya mampu memberikan dorongan atau semangat untuk berkarya.
Tut Wuri Handayani : di belakang guru adalah pendidik yang mampu mengarahkan atau menopang siswa-siswinya pada jalan yang benar.