Mohon tunggu...
Kanis WK
Kanis WK Mohon Tunggu... -

Pelayan Umat di Mindiptana, dan guru keliling di Merauke.\r\nPeduli pada masalah sosial dan kesejahteraan orang kecil

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pepera Bisa Diulang?

30 April 2012   06:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:56 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13357674732123640869

[caption id="attachment_174515" align="aligncenter" width="411" caption="gambar : rnw.nl"][/caption] Bangsa Indonesia mengenang tanggal 1 Mei sebagai hari Integrasi Papua Barat (Irian) ke dalam Nekara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun di Tanah Papua, pada beberapa tahun terakhir masih ada sekelompok orang –meminjam istilah Anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega, sekolompok orang Papua yang menuntut merdeka di luar NKRI- yang merayakan 1 Mei dengan cara lain, yaitu berdemonstrasi di pusat kota untuk mengganti sebutan ‘integrasi’ dengan ‘aneksasi’.

http://suarabaptis.blogspot.com/2012/04/knpb-ngotot-demo-1-mei-sebagai-hari.html#

Peduli akan hal ini, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, besok (1/5/2012) akan melakukan sosialisasi dalam bentuk pemasangan spanduk dan baliho untuk memberikan pemahaman sejarah Indonesia kepada masyarakat adat di Papua Barat.

“Pada tanggal 1 Mei 1963 Irian Barat telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi yang dilanjutkan dengan penentuan pendapat rakyat (PEPERA) di tahun 1969,” tegas Ketua LMA Papua Barat, Maurids Saiba, saat jumpa pers di kantor LMA Papua Barat, Manokwari,  Sabtu (28/04/2012).

http://www.suarapapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=202%3Aperingati-1-mei-lma-papua-barat-akan-kampanyekan-sejarah-indonesia&catid=9%3Aberita-terkini&Itemid=112〈=en

Beberapa tulisan saya yang lalu di Kompasiana, saya sudah mengungkapkan bahwa salah satu pemicu munculnya sikap saling curiga antara Papua dan Jakarta adalah adanya pemahaman yang berbeda tentang SEJARAH INTEGRASI PAPUA ke dalam NKRI. Padahal sejarah integrasi dimaksud sudah SANGAT JELAS, tertulis, dan terdokumentasikan secara resmi hingga ke badan dunia (PBB).

Dan bahwa PEPERA bukanlah sebuah momentum yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari proses panjang bangsa Indonesia (termasuk orang Papua) untuk membebaskan Tanah Papua dari penjajahan Belanda. Sejarah mencatat, semenjak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Hindia Belanda dari jajahan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi Negara Indonesia, namun dalam kenyataannya kemerdekaan itu tidak serta merta dapat dinikmati. Masih ada sejumlah kesepakatan yang harus diteken oleh para founding fathers Indonesia dengan mantan penjajahnya, Belanda, seperti perjanjian Renville dan Linggarjati.

Baru pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui sepenuhnya kemerdekaan Indonesia yang secara simbolis dilakukan dengan dua upacara. Upacara pertama berlangsung di Amsterdam, di Istana Op de Dam, dihadiri oleh Wakil Presiden Mohamad Hatta, sekaligus perdana menteri, sebagai pemimpin delegasi Indonesia dan Ratu Juliana serta segenap kabinet Belanda. Upacara kedua berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dihadiri oleh wakil tinggi mahkota Belanda di Indonesia Tony Lovink dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, sebagai wakil perdana menteri.

http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/upacara-ketiga-dan-sumber-kedaulatan-indonesia

Kendati demikian, Belanda tetap menyisakan wilayah Papua untuk mempertahankan pengaruh pemerintahannya di Asia Pasifik. Padahal sesuai azas hukum internasional yaitu azas Uti Possedetis Juris yang waktu itu sudah dipraktikan secara luas di banyak negara, mengatakan batas wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka.Artinya, Tanah Papua (West Papua) otomatis beralih statusnya menjadi bagian wilayah Republik Indonesia sejak saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Penyerahan kedaulatan ini diikuti dengan perundingan yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag tahun 1949 yang secara khusus membahas masalah Papua. Namun setelah itu, lagi-lagi Belanda mengingkari hasil KMB. Belanda justru membentuk negara boneka di Papua yang diberi nama Netherland New Guinea.

Sikap Belanda ini kemudian memaksa Bung Karno menggalang dukungan dari negara-negara Asia-Afrika, bahkan hingga ke Uni Sovyet untuk menegsiasikan jual-beli senjata senilai 2,5 miliar dollar dengan persyaratan pembayaran jangka panjang. Tujuannya hanya satu, membebaskan Tanah Papua dari penjajahan Belanda. Setelah semua dianggap cukup, dari Bung Karno pun mengumumkan operasi Tri Komando Rakyat (Tri Kora).

Kendati perang sesungguhnya tidak terjadi, namun setidaknya kebangkitan kekuatan perang Indonesi saat itu dengan 24 pesawat pembom Tu-16 yang amat ditakuti Barat serta serombongan pesawat tempur MiG-19, dan MiG-17 rupanya membuat Amerika Serikat khawatir. Amerika juga khawatir masalah Papua ini bisa menyebabkan Perang Dunia Ketiga. Maka dengan bantuan Inggris, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda yang menghasilkan New York Agreement tahun 1962.

Agar Belanda tidak kehilangan muka, perundingan New York mengatur penyerahan kekuasaan dari Belanda atas tanah Papua dilakukan secara tidak langsung. Belanda menyerahkannya kepada PBB, baru setelah itu diserahkan ke pemerintah Indonesia melalaui referendum (PEPERA).

Maka terjadilah pada 1 Oktober 1962, wakil gubernur jenderal Belanda H. Veldkamp menyerahkan kekuasaannya atas Papua Barat kepada sebuah badan PBB (UNTEA) yang khusus dibentuk untuk mengurusi masalah Papua tersebut. Pada acara penyerahan ia mengatakan :“Mulai saat ini, akibat persetujuan Indonesia akibat persetujaun Internasional yang berhubungan dengan itu, maka tanah dan bangsa Nieuw Guenea Barat telah ditempatkan di bawah kepemerintahan yang baru : Penguasa sementara perserikatan bangsa-bangsa. Kedaulatan Netherlands atas tanah ini telah berakhir. Tibalah suatau jangka waktu yang baru, jangka mana berlangsung sampai pada saat pertanggunganjawab atas pemerintahan diserahkan kepada Indonesia sepenuhnya.” (Mangasi Sihombing, 2006:32)

UNTEA lalu mempersiapkan referendum. Proses persiapan memakan waktu tujuh tahun. Baru pada tahun 1969, referendum (PEPERA) pun digelar. Hasil akhirnya, masyarakat Papua memilih tetap berada dalam NKRI. Inipun belum berakhir. Hasil akhir PEPERA harus diuji dalam Sidang Majelis Umum PBB. Dan, lagi-lagi sejarah mencatat, PBB mengesahkan hasil PEPERA dengan sebuah Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Oktober 1969.

Bahwa kemudian PEPERA diragukan keabsahannya, itu adalah bahasa kecewa sekelompok aktivis Papua yang lahir jauh setelah PEPERA disahkan. Mereka terus berupaya agar di Tanah Papua dilakukan referendum ulang. Padahal mereka tahu bahwa hal itu tidak mungkin bisa dilakukan. Maka kepada generasi muda Papua yang sadar sejarah, mari kita fokus membangun Papua untuk semakin maju dan sejahtera. Salam MERDEKA !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun