Mohon tunggu...
kanina rositasujawani
kanina rositasujawani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya majlisan,helling,daki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi PSDKU Kediri Ke-2

21 Agustus 2023   18:46 Diperbarui: 21 Agustus 2023   18:54 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Materi 5 tentang intoleransi, radikalisme, terorisme dan narkotika

Muhammad Helmi S.Pt M.Agr.Sc

Ipung Herianto S.H M.H

Pasal 11 UU No 35/2009 : Membuat

- Ayat (1) dan Ayat (2) 

Pasal 12 UU No 35/2009 : Menjual

- Ayat (1) dan Ayat (2) 

Pasal 114 UU No 35/2009 : Mengedarkan

- Ayat (1) dan Ayat (2)

Pasal 127 UU No 35/2009 : Setiap penyalahguna

a).  Narkotika golongan 1 : dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun