Mohon tunggu...
Kanim Wonosobo
Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Lainnya - Admin Informasi Kanim Wonosobo

Admin Informasi Kanim Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Candi Borobudur Menjadi Identitas Favorit Turis Asing untuk Memperpanjang Izin Tinggal

9 November 2023   15:15 Diperbarui: 9 November 2023   15:18 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.humas kantor Imigrasi Wonosobo

Sejak awal Juli 2023, Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, telah menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara yang ingin memperpanjang izin tinggal mereka. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan eksklusif ini yang bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi, memungkinkan turis asing menikmati keindahan sejarah dan budaya Candi Borobudur sambil secara mudah memperpanjang izin tinggal mereka. Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A. Halim, menyatakan bahwa layanan ini merupakan satu-satunya yang tersedia di lima destinasi wisata super prioritas Indonesia."Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo K.A. Halim melalui keterangan resmi, Kamis (11/09/2023). Sebagai informasi, Borobudur termasuk lima destinasi wisata prioritas Indonesia. Selain Borobudur, ada Danau Toba di Sumatera Utara, Likupang di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Adapun kawasan Borobudur merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo di Jawa Tengah.

"Inovasi layanan VoA di Candi Borobudur ini merupakan pioner di lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) yang ada di Indonesia. Cukup dengan membawa paspor dan return ticket, turis WNA sudah dapat mengurus perpanjangan izin tinggal di area Maingate Candi Borobudur." sambut Agus Tri Anggono ManagerOf Borobudur Administration PT. TWC saat mendampingi Kepala Kantor Imigrasi K.A. Halim kunjungan ke stand Imigrasi di Borobudur.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan warga negara asing (WNA) di kawasan Candi Borobudur yang mana Prosesnya dapat diselesaikan pada hari yang sama, orang asing dapat menunggu izin tinggalnya selesai diperpanjang oleh Petugas Imigrasi.

K.A. Halim menyampaikan, selama uji coba layanan ini sejak awal Juli 2023 sampai dengan sekarang, ada sekitar 187 Turis Asing di Candi Borobudur yang sudah memperpanjang izin tinggal kunjungan. "Saat ini mungkin belum terlalu banyak yang memanfaatkan, mudah-mudahan kalau sering dipublish (diberitakan) bisa lebih optimal," tutupnya.

Dok. Humas Kantor Imigrasi Wonosobo
Dok. Humas Kantor Imigrasi Wonosobo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun