Mohon tunggu...
Tikim Kanim Polman
Tikim Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini merupakan halaman untuk menyampaikan berita dan informasi terkait dengan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menkumham Dorong Upaya Kolektif Untuk Mengatasi Perdagangan Orang

10 Februari 2023   06:47 Diperbarui: 10 Februari 2023   06:58 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menkumham yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P. Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim menyampaikan bahwa kedepannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang serta mendorong peningkatan kolaborasi oeh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun