POLMAN -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan untuk membangun sinergitas dalam rangka meningkatkan kinerja dan jangan pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Hal ini ia sampaikan pada saat melaksanakan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Senin (09/01/2023).
Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi ini diikuti oleh Kepala Kantor beserta dengan seluruh pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang dilaksanakan di aula.
Kegiatan diawali dengan penyampaian kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022 oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono.
Parlindungan mengapresiasi atas pencapaian realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada tahun 2022 yang mencapai 99,23%.
"Pertahankan dan tingkatkan lagi realisasi anggaran di tahun ini dan saya tegaskan lagi agar jangan pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji, tetaplah untuk kompak dalam membangun sinergitas sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujar Parlindungan.
Ia menambahkan agar terus gencar dalam melaksanakan publikasi ke media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat serta kinerja-kinerja yang telah dicapai oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Hal ini sangat penting untuk membangun citra positif bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan juga Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Selain itu, ia mengharapkan agar menjelang Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dapat melayani permohonan Paspor di akhir pekan dan juga Layanan Eazy Passport sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi.
Dalam rangka mencegah hal yang tidak diinginkan sehubungan dengan Sulawesi Barat adalah daerah yang rentan akan bencana alam, Parlindungan juga menyampaikan agar menyiapkan langkah kontijensi dalam menghadapi hal yang tidak terduga.