Mohon tunggu...
Tikim Kanim Polman
Tikim Kanim Polman Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini merupakan halaman untuk menyampaikan berita dan informasi terkait dengan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Imigrasi Polman Berikan Layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromian Utama

30 Juni 2022   10:38 Diperbarui: 30 Juni 2022   10:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menyelenggarakan Layanan Eazy Passport yang bertempat di Kantor PT. Cahaya Haromain Utama pada Rabu (29/06/2022).

Pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini guna memehuhi permohonan dari PT. Cahaya Haromain Utama yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang telah disampaikan sebelumnya.

Layanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.

Pada kesempatan ini, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memberikan pelayanan paspor terhadap 21 (dua puluh satu) orang pemohon Calon Jemaah Umrah sesuai dengan yang diajukan oleh PT. Cahaya Harmoain Utama.

Akan tetapi, hanya 17 (tujuh belas) permohonan paspor yang dapat dilayani sampai dengan selesai sedangkan 4 (orang) permohonan paspor lainnya tidak dapat dilanjutkan sampai dengan selesai karena adanya pemohon Calon Jemaah Umrah yang tidak datang dan juga karena adanya duplikasi data.

Pemberian layanan Paspor tersebut dilaksanakan oleh 5 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dengan menggunakan perangkat mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dengan tahapan pengecekan keabsahan berkas, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan BMS, dan pengecekan Warga Negara Ganda.

Permohonan paspor yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport adalah permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku dan halaman penuh. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor yang hilang maupun rusak, tetap harus mengunjungi Kantor Imigrasi karena akan dilakukan Pemeriksaan terlebih dahulu.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Made Hery Susanta turut mengawasi pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini agar dapat berjalan dengan lancar di Kantor PT. Haromain Cahaya Utama.

"Diharapkan dengan adanya inovasi Layanan Eazy Passport ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor di lokasi yang telah disepakati tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi dan juga kami berharap masyarakat dapat merasakan kepuasan dari pelayanan kami ini" ujar Made Hery Susanta.

Selain itu, Made Hery Susanta beserta petugas lainnya memberikan sosialisasi terhadap pemohon Layanan Eazy Passport agar tidak menyalahgunakan Paspor yang telah diterbitkan dan menjaga Paspor tersebut dengan baik supaya tidak rusak ataupun hilang.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif dan karena beberapa hal tidak bisa datang secara langsung ke Kantor Imigrasi, maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport. Nantinya petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan mendatangi masyarakat di lokasi yang telah disepakati bersama untuk melaksanakan pelayanan Paspor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun