Mohon tunggu...
Alfa Raditya
Alfa Raditya Mohon Tunggu... Lainnya - Staf Humas Kantor Imigrasi Pamekasan

Hobi membuat konten dan belajar mengenai IT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peningkatan Kualitas Layanan, Imigrasi Pamekasan Terima Mobile Unit Baru

21 Februari 2023   15:41 Diperbarui: 21 Februari 2023   15:51 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya melakukan verifikasi kelengkapan perangkat Mobile Unit (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)

PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memperoleh perangkat baru Mobile Unit Pelayanan Keimigrasian di lobi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pada Selasa (21/02/2023). Perangkat mobile unit diterima oleh para JFT Analis Keimigrasian Pertama yaitu Alfa Raditya dan Farif Tri Maryono.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, perangkat mobile unit dipersiapkan khusus untuk pelaksanaan layanan keimigrasian, terutama inovasi layanan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. "Kami memiliki layanan Paspor Idola, Idaman maupun layanan turunan Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Eazy Passport. Dengan adanya perangkat baru ini, kami berharap dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi maupun Mal Pelayanan Publik di wilayah Madura ini," tutur Imam.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Harsya Wardhana mengatakan, perangkat mobile unit pelayanan keimigrasian menjadi perangkat dukungan yang mudah dibawa dalam melaksanakan pelayanan Eazy Passport yang merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon.

Harsya mengharapkan adanya perangkat mobile ini dapat dipergunakan dengan baik sebagai wujud hadirnya Pemerintah percepatan pemberian pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat. "Berikan pelayanan bagi siapapun yang dalam kondisi darurat menggunakan Perangkat Mobile Unit Pelayanan Keimigrasian sebagai wujud pelayanan yang cepat, tepat dan profesional," pesannya. (alfa/imigrasipamekasan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun