PAMEKASANÂ - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan berulang tahun ke-73 pada 26 Januari tahun ini. Untuk menyambut momen tersebut, Kantor Imigrasi Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (14/01/2023). Sebanyak 20 orang pemohon paspor hadir dan mendapatkan layanan Paspor Simpatik ini.
Salah satunya adalah pemohon paspor bernama Mellynda Dwi Marda Putri, 26, ketika ditemui di lokasi mengatakan, dirinya sangat puas terhadap layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Pamekasan. "Saya merasa sangat puas dengan adanya layanan Paspor Simpatik ini. Terimakasih kepada Kantor Imigrasi Pamekasan yang telah memberikan layanan yang sangat baik dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi yang ke-73," tutur wanita asal Sampang ini.
Seperti diketahui, layanan Paspor Simpatik merupakan layanan yang diberikan kepada pemohon yang tidak dapat datang mengurus paspor pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) untuk menyambut momen tertentu. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu. (AR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H