Mohon tunggu...
Alfa Raditya
Alfa Raditya Mohon Tunggu... Lainnya - Staf Humas Kantor Imigrasi Pamekasan

Hobi membuat konten dan belajar mengenai IT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sambut Ulang Tahun Imigrasi, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Paspor Simpatik

14 Januari 2023   14:11 Diperbarui: 14 Januari 2023   14:21 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Pamekasan (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)

PAMEKASAN - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 sekaligus kenaikan kelas, Kantor Imigrasi Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (14/01/2023). Layanan Paspor Simpatik diberikan kepada 20 orang pemohon paspor baru maupun penggantian di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Pamekasan.

Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Agus Surono mengatakan, layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan yang diberikan dalam menyambut momen khusus. "Misalnya menyambut momen HUT Imigrasi tanggal 26 Januari, atau Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau HUT Kementerian Hukum dan HAM. Layanan ini kami berikan kepada pemohon pada hari Sabtu atau Minggu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri berharap, layanan Paspor Simpatik ini mendapatkan sambutan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kami selalu berupaya dengan inovasi, terutama dalam hal pemberian layanan keimigrasian, untuk semakin mendekatkan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka pengurusan dokumen keimigrasian seperti Paspor atau Izin Tinggal. Saya berharap layanan Paspor Simpatik ini semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami," katanya ketika dihubungi melalui WhatsApp.

Seperti diketahui, layanan Paspor Simpatik merupakan layanan yang diberikan kepada pemohon yang tidak dapat datang mengurus paspor pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) untuk menyambut momen tertentu. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu. (AR)

Suasana Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Pamekasan (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)
Suasana Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Pamekasan (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun