PAMEKASAN - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 sekaligus kenaikan kelas, Kantor Imigrasi Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (14/01/2023). Layanan Paspor Simpatik diberikan kepada 20 orang pemohon paspor baru maupun penggantian di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Pamekasan.
Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Agus Surono mengatakan, layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan yang diberikan dalam menyambut momen khusus. "Misalnya menyambut momen HUT Imigrasi tanggal 26 Januari, atau Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau HUT Kementerian Hukum dan HAM. Layanan ini kami berikan kepada pemohon pada hari Sabtu atau Minggu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri berharap, layanan Paspor Simpatik ini mendapatkan sambutan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kami selalu berupaya dengan inovasi, terutama dalam hal pemberian layanan keimigrasian, untuk semakin mendekatkan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka pengurusan dokumen keimigrasian seperti Paspor atau Izin Tinggal. Saya berharap layanan Paspor Simpatik ini semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami," katanya ketika dihubungi melalui WhatsApp.
Seperti diketahui, layanan Paspor Simpatik merupakan layanan yang diberikan kepada pemohon yang tidak dapat datang mengurus paspor pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) untuk menyambut momen tertentu. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu. (AR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H