PAMEKASAN - Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022 dan arahan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Bahri didampingi oleh pegawai JFU Bendahara Syaiful Hajat dan JFU Pengelola BMN Bustomi mengikuti kegiatan Rapat Anev (Analisa dan Evaluasi) Pelaksaaan Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini Secara Hybrid pada Kamis (10/11/2022) berlokasi di ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.
Mengawali Arahannya, Kombes Pol Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan arahan berupa kuote dari pahlawan nasional mengingat dihari ini Indonesia sedang memperingati Hari Pahwlawan Nasional. "Kepemimpinan yang jujur dan berintegritas akan mewujudkan Reformasi Budaya Organisasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham tercinta, berani berbuat harus berani bertanggung jawab sebaiknya jujur dari pada kita memalukan dri sendiri, keluarga dan instistusi dengan berbagai penyimpangan tugas dan perilaku Koruptif," Ujarnya.
Â
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bertapa pentingnya kita bekerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif sesuai Tata Nilai PASTI dalam proses pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa, karena kegiatan ini sarat akan penyalah gunaan kekuasaan sehingga Integritas menjadi harga mati bagi kita dalam melaksanakan pemenuhan tugas dan fungsi ini. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, yang selain memaparkan soal teknis juga menampilkan capaian target pengadaan barang dan jasa dari tiap Kantor Wilayah dan UPT dibawahnya. (AR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H