Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kantor Imigrasi Gorontalo Kembali Selenggarakan Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan dalam Rangkaian Menyambut HBI Ke-75

18 Januari 2025   15:05 Diperbarui: 18 Januari 2025   15:05 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu (18/1) dalam semarak menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 tahun 2025 Kantor Imigrasi Gorontalo menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang salah satunya adalah pelayanan Paspor Simpatik di akhir pekan yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 4, 11, 18 dan 25 Januari 2025.

Pada pelaksanaan di hari Sabtu (18/1) yang merupakan pelaksanaan hari ketiga, sebanyak 20 permohonan paspor diajukan oleh warga Gorontalo dan sekitarnya, terdiri dari 10 permohonan Paspor Baru Elektronik dan 10 Penggantian Paspor Elektronik.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 


Untuk masyarakat Gorontalo dan sekitarnya yang belum sempat mengajukan permohonan melalui layanan paspor simpatik akhir pekan, masih dapat memanfaatkan layanan ini pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 08.00 s/d 14.00 WITA.

Adapun layanan yang disediakan untuk pemohon Paspor Republik Indonesia adalah layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku, sedangkan untuk layanan permohonan paspor rusak/hilang atau perubahan data tidak tersedia pada program Paspor Simpatik ini.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

#Imigrasigorontalo
#kanwilditjenimigrasigorontalo
#ditjenimigrasi
#KemenimipasRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun