Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Imigrasi Gorontalo Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Imigrasi Bahas Terkait Rencana Kebutuhan BMN

9 Januari 2025   15:35 Diperbarui: 9 Januari 2025   15:35 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (8/1) Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Friece Sumolang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarton Dali, Pengelola BMN Zainuddin Marali dan Analis Keimigrasian Pertama Anissa Ayu Karmila melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, membahas terkait rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), yang pada kesempatan tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Umum Ditjen Imigrasi Yuni Santi Nurani.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Imigrasi Gorontalo telah membuat usulan RKBMN Tahun 2025 berupa kendaraan mobil patroli Intelijen dan data dukung terkait telah dikirimkan berupa softfile pada pelaksanaan zoom meeting tanggal 30 Desember 2024 lalu.

Pada koordinasi ini tim sekaligus membawa berkas asli data dukung usulan RKBMN Tahun 2025 tersebut kepada Bagian Umum Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam pembahasan, Tim Imigrasi Gorontalo juga menyampaikan bahwa telah melakukan penambahan permintaan RKBMN berupa kendaraan motor patroli Intelijen.

Selain itu, dalam kunjungan ke Direktorat Jenderal Imigrasi ini juga dikonsultasikan terkait revisi RKBMN belanja modal tahun 2025, serta revisi RKAKL yang dibahas bersama Subkoordinator Perbendaharaan dan Tata Usaha Keuangan Junaidi.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun