Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kantor Imigrasi Gorontalo Hadiri Kegiatan Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Satuan Kerja Semester II Tahun 2024

8 Januari 2025   15:30 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:30 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (8/1) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Urusan Keuangan Rahmat Prasetya Karundeng dan Kepala Urusan Umum Nurhayati Bahu beserta staf, menghadiri kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat satuan kerja semester lI tahun 2024 yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari

pada 8-9 Januari 2024, bertujuan untuk memastikan seluruh data keuangan dan aset negara yang dikelola oleh satuan kerja tercatat secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar yang berlaku, serta menyelaraskan data keuangan antara satuan kerja dengan sistem perbendaharaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kepala Bagian Program dan Kehumasan, Imran Syeya Kaharu menyampaikan bahwa rekonsiliasi data merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan melakukan

rekonsiliasi secara berkala, kita dapat mendeteksi dini adanya ketidaksesuaian data dan segera melakukan perbaikan, sehingga 

menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN yang terukur dan berkualitas.

 

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun