Selasa (7/1) Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Friece Sumolang, memimpin rapat pembahasan rencana pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Provinsi Gorontalo.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat struktural pada Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Gorontalo dan Kantor Imigrasi Gorontalo. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan turut hadir pada pertemuan tersebut.
Agenda pada rapat ini adalah menindaklanjuti surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-OT.01.03-001 tanggal 3 Januari 2025 Hal Rencana Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang salah satu wilayahnya adalah di Provinsi Gorontalo, guna memenuhi persyaratan minimal memiliki 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian pada 1 (satu) Kantor Wilayah.
Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Provinsi Gorontalo direncanakan berada pada Kabupaten Pohuwato, untuk itu, Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo memerintahkan untuk dilaksanakan koordinasi dengan Pemerintah setempat, perihal rencana pembentukan Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian terkait dukungan dari pemerintah daerah dan ketersediaan sarana/prasarana untuk pembentukan kantor imigrasi tersebut.
Selain itu, juga dilakukan pengumpulan data dukung pembentukan kantor Imigrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H