Senin (30/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar kegiatan Press ConferenceÂ
Evaluasi Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024 sebagai refleksi akhir tahun menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, yang didampingi oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanim Gorontalo, menyampaikan capaian kinerja Kantor Imigrasi Gorontalo sepanjang tahun 2024 kepada pada awak media.
Kepala kantor menyampaikan terkait capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo baik fasilitatif maupun substantif, serta realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 95,48% atau senilai Rp. 10.233.062.400 dari pagu keseluruhan sebesar Rp. 10.932.769.000 dengan anggaran sebesar Rp. 215.000.000 terblokir sebagai tindak lanjut dari penghematan anggaran.
Sementara itu realisasi PNBP sebesar 138,26% atau senilai Rp. 3.333.214.112 dari target PNBP sebesar Rp. 2.410.768.000.Â
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menyampaikan upaya Kanim Gorontalo dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pekerjaan renovasi gedung dan bangunan kantor yang dananya berasal dari Anggaran Biaya Tambahan tahap I, serta pengadaan sarana prasarana penunjang pelayanan publik melalui Anggaran Biaya Tambahan tahap II.
Selain itu juga disampaikan terkait inovasi, prestasi dan kerjasama yang dibangun Kantor Imigrasi Gorontalo dalam rangka meningkatkan sinergitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satu prestasi yang berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo di tahun 2024 ini adalah predikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada satuan unit pelayanan publik yang dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kegiatan refleksi akhir tahun penyampaian kinerja tahun 2024 ini diselenggarakan sebagai bentuk Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam menjaga transparansi informasi kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan penegakan hukum Keimigrasian sebagai bentuk kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.