Kamis (26/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tetap membuka pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat dengan keadaan mendesak pada hari Cuti Bersama Natal Tahun 2024.
Pembukaan layanan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin tetap terlaksananya tugas dan fungsi keimigrasian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial pada libur dan cuti bersama hari Natal tahun 2024, berupa layanan permohonan Paspor baru dan Penggantiaan Habis Berlaku, untuk Paspor Biasa dan Paspor Elektronik, Layanan Izin Tinggal Keimigrasian serta Pengawasan Keimigrasian.
Sementara itu kuota antrian untuk pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dibuka secara Walk-in (pemohon datang langsung) dengan kuota sebanyak 20 orang pemohon dan dikhususkan bagi pemohon dengan keadaan mendesak dengan kriteria sakit dan harus berobat ke luar negeri dan atau keluarga inti Pemohon meninggal atau sakit di luar negeri.
Kebijakan layanan ini juga akan dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo pada libur Tahun Baru tanggal 01 Januari 2025 mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H