Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Tahun 2024, Imigrasi Melaju Dengan Cetak Rekor Lagi

18 Desember 2024   14:34 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:34 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imigrasi Gorontalo 

keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Dalam periode 1 Januari - 15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, dengan kontribusi sekitar 27% dari keseluruhan PNBP Imigrasi. 

Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari - 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89% dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630 serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching), dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp 9 triliun.

Penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40%, dan 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023. Negara pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia (1,5 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta orang), Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang).

Pada periode tersebut, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia, baik WNI maupun WNA, yakni sebanyak 46.735.310 orang. Angka tersebut terdiri dari 22.181.808 WNI (10.933.028 kedatangan dan 11.248.780 keberangkatan) serta 24.553.502 WNA (12.377.929 kedatangan dan 12.175.573 keberangkatan). Jumlah tersebut terdiri dari perlintasan udara sebanyak 36.753.657, perlintasan laut sebanyak 8.237.837 serta perlintasan darat sebanyak 1.743.816. Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang).

Dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat 150% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk atau meningkat 49%, dan 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, meningkat 27%. Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.

Kebijakan dan Inovasi Berbagai inovasi layanan diimplementasikan oleh Imigrasi di tahun 2024. Ditjen Imigrasi

mengoperasikan autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.

Diresmikan pula Immigration Lounge di beberapa pusat perbelanjaan besar, seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk layanan percepatan pembuatan paspor dalam satu hari jadi. Inovasi digital mencakup izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

Layanan imigrasi diperluas dengan kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk memitigasi risiko manipulasi pada penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun