Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Instansi Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo awalnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II yang mulai beroperasi pada tanggal 4 April 2003. Pada saat itu, lokasi Kantor Imigrasi Gorontalo masih menempati bangunan sementara yang di faslitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, beralamat di Jalan KH. Agus Salim Nomor 289. Pada Tahun 2004, Kantor Imigrasi Kelas II Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo kemudian secara bertahap membangun Gedung Kantor milik sendiri yang beralamat di Jalan Brogjen Piola Isa No. 214, Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Sejak Tahun 2006 hingga saat in, Kantor Imigrasi Gorontalo menemapti Gedung Kantor sendiri dan pada Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dikarenakan terdapat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Wilayah Kerjanya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memeliki Wilayah Kerja mencakup 1 (satu) Kota dan 5 (lima) Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yaitu ; Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahas Inventarisasi Masalah Pelayanan Paspor RI, Tim Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Imigrasi

13 Desember 2024   09:49 Diperbarui: 13 Desember 2024   09:49 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (12/12) Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan, Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, membahas terkait daftar inventarisasi masalah pelayanan Paspor Republik Indonesia.

Pada kunjungan kerja tersebut, tim membahas terkait peningkatan kualitas layanan Paspor RI melalui evaluasi implementasi inovasi berbasis teknologi, seperti pemanfaatan M-Paspor.

Dalam pertemuan kesempatan tersebut tim juga menyampaikan kendala teknis yang masih dihadapi, seperti masalah transisi peralihan harga PNBP Paspor, kendala ketidaksesuaian data kependudukan pemohon dengan paspor lama, serta tantangan dalam pelayanan paspor secara mobile di wilayah terpencil di Provinsi Gorontalo.

Dalam penyampaiannya tersebut, tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menekankan perlunya penguatan kompetensi SDM petugas layanan paspor melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas dalam menangani aduan pemohon serta penerapan budaya pelayanan prima. 

Sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Gorontalo berkomitmen untuk menerapkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Oleh karena itu, konsultasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait inovasi dan penyederhanaan proses layanan paspor, termasuk perluasan jangkauan e-Paspor dan penguatan layanan prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. 

Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan layanan paspor yang lebih efisien, berkualitas, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Imigrasi Gorontalo 
Imigrasi Gorontalo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun