Kamis (12/12) Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan, Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, membahas terkait daftar inventarisasi masalah pelayanan Paspor Republik Indonesia.
Pada kunjungan kerja tersebut, tim membahas terkait peningkatan kualitas layanan Paspor RI melalui evaluasi implementasi inovasi berbasis teknologi, seperti pemanfaatan M-Paspor.
Dalam pertemuan kesempatan tersebut tim juga menyampaikan kendala teknis yang masih dihadapi, seperti masalah transisi peralihan harga PNBP Paspor, kendala ketidaksesuaian data kependudukan pemohon dengan paspor lama, serta tantangan dalam pelayanan paspor secara mobile di wilayah terpencil di Provinsi Gorontalo.
Dalam penyampaiannya tersebut, tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menekankan perlunya penguatan kompetensi SDM petugas layanan paspor melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas dalam menangani aduan pemohon serta penerapan budaya pelayanan prima.Â
Sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Gorontalo berkomitmen untuk menerapkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Oleh karena itu, konsultasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait inovasi dan penyederhanaan proses layanan paspor, termasuk perluasan jangkauan e-Paspor dan penguatan layanan prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.Â
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan layanan paspor yang lebih efisien, berkualitas, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H